AS MENENTANG OPINI LINK ALTERNATIF LGO4D MAHKAMAH INTERNASIONAL PBB SOAL ISRAEL KUDU TINGGALKAN WILAYAH PENDUDUKAN

AS Menentang Opini Link Alternatif LGO4D Mahkamah Internasional PBB soal Israel Kudu Tinggalkan Wilayah Pendudukan

AS Menentang Opini Link Alternatif LGO4D Mahkamah Internasional PBB soal Israel Kudu Tinggalkan Wilayah Pendudukan

Blog Article

Amerika hari Rabu (21/2) mengucapkan Mahkamah Universal PBB semestinya tidak mengutarakan “advisory opinion” yang mengungkapkan bahwa Israel perlu Cepat dan tanpa syarat” menarik diri dari wilayah-wilayah yang diupayakan sekiranya negara Palestina, tanpa capai garansi keamanan jika imbalannya.

Penjabat penasihat hukum Anggota Luar Jajahan Amerika, Richard Visek, mengungkapkan demi panel 15 hakim di Mahkamah Umum PBB di Den Haag bahwa mahkamah itu tidak boleh mencari jalan membubarkan konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung semasa beberapa dekade "lewat advisory opinion yang ditujukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berfokus pada ragam satu pihak saja," yakni Israel.

"Setiap aktivitas menuju pencabutan Israel dari Tepi Barat dan Gaza memerlukan pertimbangan keperluan keamanan Israel yang sangat nyata," Jelasnya Pembelaan Amerika buat Israel tampil pada hari ke3 anak adam dengar pendapat yang berjalan semasa satu minggu.

Majelis Umum PBB meminta advisory opinion yang tidak memautkan tentang kesahihan kebijakan Israel mendapat Tepi Barat, Yerusalem timur dan Koridor Gaza dalam perang Timur Tengah tahun 1967. Lima puluh dua negara menyampaikan pandangan mereka menyinggung pendudukan Israel, di mana kaum besar menuntut agar Israel merendahkan kendali terhadap Palestina.

Visek menyatakan Mahkamah Internasional PBB "dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di hadapannya dalam kerangka kerja yang telah ditetapkan berdasarkan prinsip tanah untuk perdamaian dan dalam kadar prinsip-prinsip hukum pendudukan yang telah ditetapkan."

Namun pendapat apapun yang diberikan Dapat memiliki konsekuensi bagi pihak-pihak yang terlibat Login LGO4D dalam konflik dan bagi upaya yang bersahaja berlangsung dari semua pihak yang bekerja untuk menjangkau perdamaian yang langgeng."

Menlu Palestina Minta PBB Tegakkan Hak Rakyat Palestina

Awal minggu ini, Menteri Luar Alam Palestina Riyad al-Maliki menunggu pengadilan itu untuk menanamkan hak Palestina guna memandang perlu ketentuan Tunggal dan menunjukkan "bahwa pendudukan Israel yaitu sintetis dan kudu diakhiri dengan Cepat secara total dan tanpa syarat."

Dengan perang Israel mencegah militan Hamas di Gaza yang kini menambahi kalendar kelima, Amerika terus menyodorkan usul negara Palestina, meski separuh pengatur Israel tetap menentangnya.

Rencana wilayah untuk perdamaian telah sesekali digaungkan dalam diplomasi yang dipimpin Amerika semasih beberapa dekade dan merupakan dasar dari Warisan Camp David tahun 1979 retakan Israel dan Mesir, di mana Israel menarik diri dari Semenanjung Sinai dengan upah perdamaian dan pengakuan diplomatik dari Mesir.

Namun upaya perdamaian Israel-Palestina telah sejak lama digagalkan karena serangan kelompok militan Palestina, perluasan pemukiman Israel di wilayah pendudukan, dan ketidakmampuan ke-2 belah pihak untuk menyepakati isu-isu Pelik seperti perbatasan akhir, status Yerusalem, dan tulisan setengah muhajir Palestina.

Lebih 29.000 Warga Palestina di Gaza Tewas

Perang Israel-Hamas berkecamuk sejak copot 7 Oktober lalu kala marga militan Hamas menyosor faktor selatan Israel dan menewaskan 1.200 orang. Hamas serta menculik dan menyandera 250 orang Yang lain Israel melancarkan jawaban dengan serangkaian serangan tanah dan udara, yang hingga hari Rabu (21/2) telah menewaskan lebih dari 29.000 orang. Lebih dari 70% mangsa menurut itu yaitu putri dan anak-anak.

Amerika menurunkan pandangannya sehari sudah memveto resolusi PBB yang didukung luas negara-negara Arab dan setengah negara lain yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan serentak dalam perang Israel-Hamas itu. Amerika mengucapkan resolusi itu bakal mengusili pembicaraan untuk melepaskan beberapa 100 sandera yang Tertinggal.

Report this page